Lowongan Kerja CPNS Komnas HAM 2009

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor: 285 Tahun 2009 tanggal 10 September 2009, Sekretariat Jenderal Komnas HAM akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 22 (dua puluh dua) orang dengan rincian sebagai berikut:
Kualifikasi Pendidikan

* D3 Akuntansi: 1 orang
* D3 Keperawatan: 2 orang
* D3 Komputer: 1 orang
* D3 Komputer: 3 orang
* D3 Sekretaris/Sekretariatan: 1 orang
* Dokter Umum: 1 orang
* S1 Ekonomi: 3 orang
* S1 Hubungan Internasional/Bahasa Inggris: 1 orang
* S1 Ilmu Hukum/Hubungan Internasional/Komunikasi: 2 orang
* S1 Ilmu Hukum/Komunikasi/Hubungan Internasional: 1 orang
* S1 Ilmu Hukum: 1 orang
* S1 Ilmu Komunikasi/Hubungan Internasional: 1 orang
* S1 Teknik Informatika: 1 orang
* STM/SMK Bangunan: 1 orang
* STM/SMK Listrik/Elektro: 1 orang
* STM/SMK Mesin: 1 orang

Persyaratan Pelamar

* Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009;
* Kualifikasi lain yang harus dipenuhi khusus untuk Jabatan Pemantau Aktivitas HAM, Penyusun Laporan Hasil Penyuluhan HAM, Pengkaji Bidang Hukum, Penyuluh HAM dan Penyusun Bahan Kerjasama :
o Mampu berbahasa Inggris baik aktif maupun pasif;
o Lebih diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan hak asasi manusia;
o Lebih diutamakan yang mampu mengoperasikan minimal satu program aplikasi komputer MS Office atau Open Source lainnya.

Tatacara Pelamaran

* Surat lamaran diterima mulai 14 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2009 pukul 12.00 WIB ditujukan kepada:

Sekretaris Jenderal
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Jl.Latuharhary No.4B Menteng
Jakarta Pusat

PENGUMUMAN SELENGKAPNYA DISINI

Lowongan Lainnya: Lowongan Kerja CPNS di UNS Surakarta, Lowongan CPNS Kabupaten Lombok Barat 2009, Lowongan Kerja CPNS UNIVERSITAS TERBUKA 2009, Lowongan Kerja CPNS DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM RI 2009, Lowongan Kerja CPNS Perpustakaan Nasional 2009,

Mohon untuk tidak menuliskan lamaran pekerjaan dan memberikan data pribadi di dalam komentar. Segala bentuk isi komentar adalah tanggung jawab penulis komentar. Pemilik website tidak bertanggung jawab apabila terjadi penyalahgunaan isi dan informasi komentar. Terimakasih

Leave a Reply